INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2024
- Nama Organisasi : Badan Penghubung Daerah Provinsi Kepulauan Riau
- Tugas Pokok : Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan
pemerintahan di bidang Penghubung Daerah yang menjadi
kewenangan Daerah Provinsi
- Fungsi :
- Penyusunan kebijakan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar
Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas dan
Promosi;
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang
Antar Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang
Humas dan Promosi;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas
dukungan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar Lembaga,
Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas dan Promosi;
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar
Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas
dan Promosi; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait
dengan tugas dan fungsinya.
- Indikator Kinerja Utama :
| NO. |
SASARAN STRATEGIS |
|
INDIKATOR KINERJA |
| 1. |
Meningkatnya Kualitas Layanan Badan Penghubung Daerah |
1. |
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Badan Penghubung Daerah (Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Badan Penghubung Daerah) |