Bagikan Halaman

Indikator Kinerja Utama

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2024

  1. Nama Organisasi : Badan Penghubung Daerah Provinsi Kepulauan Riau
  2. Tugas Pokok : Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan
    pemerintahan di bidang Penghubung Daerah yang menjadi
    kewenangan Daerah Provinsi
  3. Fungsi :
    1. Penyusunan kebijakan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar
      Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas dan
      Promosi;
    2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang
      Antar Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang
      Humas dan Promosi;
    3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas
      dukungan teknis di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar Lembaga,
      Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas dan Promosi;
    4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan
      Pemerintahan Daerah di Bidang Tata Usaha, Bidang Antar
      Lembaga, Bidang Pelayanan dan Protokol, dan Bidang Humas
      dan Promosi; dan
    5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait
      dengan tugas dan fungsinya.
  4. Indikator Kinerja Utama :
    NO. SASARAN STRATEGIS   INDIKATOR KINERJA
    1. Meningkatnya Kualitas Layanan Badan
    Penghubung Daerah
    1. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Badan Penghubung Daerah (Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Badan Penghubung Daerah)